Studi Kasus Manajemen Layanan Sistem Informasi
Blokir Akun Dari Sistem Transportasi Online
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Dalam kehidupan di zaman sekarang yang sudah berbasis
online, semua sudah di mudahkan dengan adanya jasa transportasi online. Baik
itu dari kendaraan roda 2 hingga kendaraan roda 4, sampai banyak masyarakat
yang menjadikannya sebagai mata pencarian sampingan untuk menambah pemasukan
agar bisa hidup lebih layak di kerasnya ekonomi ibu kota.
Transportasi Online sendiri mempunyai definisi suatu
transportasi (kendaraan) berbasis aplikasi yang digunakan di sebuah smartphone,
dan driver diwajibkan untuk bisa mengoperasikan aplikasi tersebut di
smartphonenya. Di dalam aplikasi tersebut akan diketahui secara detail tentang
jarak, lama pemesanan, harga, nama driver, serta perusahaan pengelolanya.
Kemanan bagi penumpang sudah termasuk terjamin karena
seluruh identitas driver sudah diketahui secara pasti, sebab perusahaan
pengelola telah melakukan proses verifikasi terlebih dahulu sebelum melakukan
kerjasama kemitraan.
Berikut hal-hal yang dapat diketahui oleh pelanggan saat
order jasa transportasi online :
- Identitas Pelanggan
- Mudah menemukan tukang ojek
- Tidak perlu tawar menawar
- Bisa menemukan pengendara yang tahu lokasi tujuan
- Mengetahui harga secara pasti sebelum berangkat.
- Foto pengendara
Sebaliknya jika dari pihak pengendara atau driver, sudah
tidak perlu menawarkan kepada pelanggan lagi dengan jasanya cukup mengambil
order yang sudah ada jika ada pelanggan yang membutuhkannya.
2. Tujuan Studi Kasus
Pembahasan studi kasus ini dilaksanakan agar banyak pengguna
yang menggunakan jasa transportasi online tidak sampai melanggar aturan yang
sudah ditetapkan oleh masing-masing perusahaan pengelola transportasi online.
Dari wujud studi kasus ini sama sekali tidak bermaksud untuk
menjelekkan ataupun yang membuat pihak pengelola transportasi online merasa
disalahkan dari sebuah pelanggaran-pelanggaran yang telah dilakukan.
ISI LAPORAN
1. Identitas Kasus
Langkah ini dimaksudkan untuk mengenal kasus beserta
gejala-gejala yang terjadi. Dalam kasus ini penulis sudah mengumpulkan beberapa
perkiraan yang mengakibatkan terjadinya kasus ini.
1.1 Pengumpulan Data
Nama Jasa
Transportasi Online : Ojek Online
"G"
Tempat :
Jakarta
Tanggal
Kejadian : 10
April 2017
Pengaduan : Customer
Service
2. Hasil Kejadian
Dalam jasa transportasi online ada beberapa peraturan yang
memang tidak boleh sampai dilanggar karena sanksi dari tiap aturannya
berbeda-beda.
Untuk kasus saat ini terjadi karena beberapa faktor tentang
adanya aktifitas mencurigakan yang diperkirakan oleh pengelola transportasi
online tersebut. Untuk studi kasus ini akun yang telah dibuat karena melanggar
karena aktivitas mencurigakan sampai dibekukan atau biasa disebut dengan
suspend. Dari gambar yang ada diberitahukan akses untuk aplikasi dihentikan
berarti tidak boleh digunakan lagi dari data yang telah di daftarkan baik itu
email dan nomor hp.
Di dalam sebuah notifikasi juga di cantumkan sebuah link
agar pengguna ingin mengajukan naik banding jika tidak melakukan aktivitas
mencurigakan tersebut.
Tapi dalam kasus ini teman saya yang telah mengalami
kejadian tersebut sebanyak 3x dalam melakukan naik banding tentang akun yang
telah di bekukan tapi tidak diterima mungkin terkait hal-hal lain yang hanya
pihak pengelola yang mengetahui.
Jika kalian yang mengalami hal serupa dan ingin melakukan
naik banding hanya tinggal klik link formulir tersebut. Untuk tampilan dimana kalian
akan mengajukan naik banding bisa melihat dibawah ini :
Dari gambar yang sudah ada bisa dilihat disitu sudah ada
kebijakan-kebijakan yang mengharus pengguna untuk naik banding jika merasa
keberatan dengan pembekuan akun. Untuk kolom yang disediakan dibutuhkan Nama,
Nomor Telepon, Alamat E-mail yang pernah di daftar kan untuk akun yang telah
dibekukan.
Setelah kolom identitas untuk pengguna ada catatan dari
pengelola tujuan dari adanya naik banding. dsitu tertulis :
Tujuan Naik Banding dibuat*
Silahkan Jelaskan, alasan pengaktifan ulang Aplikasi
G***Taxi, silahkan tambahan rincian pemesanan, nomor telepon dan yang lainnya,
yang akan memberi penjelasan lebih lanjut terhadap permohonan anda.
Mungkin jika diterima oleh pihak pengelolanya akan langsung diberitahukan
melalui e-mail yang sudah di masukan di kolom naik banding.
Dari kejadian masalah yang sudah berlangsung hampir 70%
jarang bisa naik banding dan diharuskan melewati kepada customer service yang
sudah tertera dibawah web pengelolanya tersebut. Dari pihak customer service
juga bisa di informasikan jika pembekuan tidak hanya dari akun tetapi langsung
dari data handphone yang berakibat jika ingin melakukan pembuatan ulang tidak
akan bisa.
Ada juga yang menginformasikan dari driver bahwa jika pengguna
terkena pembekuan akun langsung terkena dari IMEI nomor telepon yang digunakan
jadi harus menggunakan nomor telepon dan juga e-mail baru saat ingin pembuatan
ulang.
Hal itu sudah dilakukan tetapi hal ini tidak bisa dilakukan
dan informasi yang diberikan dari customer service menggunakan device
(perangkat) lain yang belom pernah ter-install aplikasi tersebut.
Penutup
Kesimpulan
Dari tulisan diatas dapat disimpulkan bahwa keamanan yang digunakan oleh transportasi online ini sangat ketat. Tidak hanya untuk pihak driver saja namun juga dari pihak pengguna. Keamanan tingkat tinggi memang sangat bagus untuk mengurangi pihak-pihak yang ingin berbuat curang, namun ini juga dapat berdampak kurang baik untuk pengguna. kenyamanan pengguna akan terganggu. kasihan jika orang yang secara tidak sengaja melakukan pelanggaran di blokir IMEI -nya.
Jika terus diblokir maka pengguna mau tidak mau harus menggunakan handphone yang lain atau mengganti transportasi onlinenya dengan penyedia layanan yang berbeda. Hal ini bisa berakibat buruk untuk penyedia jasa transportasi online, yaitu dengan berkurangnya pengguna jasa mereka.
Saran & Kritik
Penulis memiliki beberapa kritik dan saran untuk beberapa masalah ini. Berikut ini adalah kritik dan saran dari saya:
- Sebaiknya metode keamanan dibuat tidak menyusahkan untuk pengguna
- Untuk customer service harus memberikan informasi yang jelas dalam memberikan solusi untuk pengguna. Terkadang customer service juga tidak tahu apa masalah yang terjadi pada pengguna sehingga tidak memberikan jawaban yang memuaskan pengguna
- Bagi penyedia layanan jangan hanya memberikan discount untuk pengguna tetapi juga memberikan layanan yang baik
- Semakin ditingkatkan layanan dalam mekanisme banding. Menggunakan banding ini merupakan hak dari pengguna. Jadi jangan sampai pengguna tidak dapat menggunakan fasilitas ini
Sumber
Studi Kasus Manajemen Layanan Sistem Informasi
Reviewed by Fachry Hidayat
on
May 10, 2017
Rating:
No comments: